Terungkap Alasan Bharada E Ngotot Minta Perlindungan LPSK, Beberapa Nama Terlibat Kasus Kematian Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 17:50 WIB
Bharada E menyampaikan sejumlah nama yang terlibat kasus kematian Brigadir J ke Timsus, ini alasannya ia ngotot minta perlindungan LPSK
Bharada E menyampaikan sejumlah nama yang terlibat kasus kematian Brigadir J ke Timsus, ini alasannya ia ngotot minta perlindungan LPSK / ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp/

Hal itu diakui oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, kepada wartawan pada awal Agustus 2022.

Pada Jumat 29 Juli 2022, Bharada E sempat menjalani assesmen psikologis di LPSK terkait permohonan tersebut.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Begini Kondisi Jenazah Brigadir J Hasil Pendataan Dua Dokter Wakil Keluarga

Kemudian Bharada E kembali menjalani assesmen psikologis kedua di LPSK pada Senin, 1 Agustus 2022.

Namun hingga Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022, LPSK belum memberikan keputusan.

Kini Bharada E dalam proses mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus kematian Brigadir J. Pengajuan sebagai JC dilakukan Bharada E guna mendapatkan perlindungan saksi dari LPSK.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

Rencana pengajuan diri menjadi JC diungkapkan Deolipa Yumara, pengacara Bharada E tadi malam.

Deolipa mengatakan, meskipun statusnya tersangka namun kliennya merupakan saksi kunci atas kasus kematian Brigadir J sehingga penting mendapat perlindungan.

Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yoshua. Ia dikenai Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah