DESKJABAR - Sebagai bentuk ketegasan, buntut dari kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot Irjen Pol. Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Seperti diketahui, sebelumnya penonaktifan terhadap jabatan tersebut sudah diputuskan pada 18 Juli 2022 lalu.
Hal itu diumumkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait hal itu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Hasil tersebut memutuskan pencopotan secara resmi Irjen Pol. Sambo dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri, sekaligus menentukan nasib karinya kedepan setelah dicopot dari jabatan sebelumnya. Diputuskan, Irjen Sambo dimutasi.
"Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," ungkap Dedi di Jakarta, Kamis malam, seperti dikutip Antara.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dan kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Keputusan itu berdasarkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Dedi menyebutkan, isi kesimpulan dari surat itu adalah 10 perwira Polri dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Doa Niat Mandi Besar bagi Laki-laki Muslim, Begini Tata Cara Melakukannya
Selain mutasi, keputusan itu juga menghasilkan 5 pejabat baru untuk dipromosikan.
Adapun daftar nama-nama perwira Polri yang dicopot dan dipromosikan, antara lain ;
1. Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
2. Irjen Pol. Syahardiantono selaku Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
3. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen Pol. Anggoro Sukartono, jabatan Karo Waprof Div Propam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri.
5. Kombes Pol. Agus Wijayanto, jabatan Sesro Wabprof Div Propam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Div Propam Polri.
6. Brigjen Pol Benny Ali, jabatan Karo Provos Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
7. Kombes Pol Gupuh Setiyono, jabatan Kabag Yanduan Div Propam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Div Propam Polri.
8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, MH Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
9. Kombes Pol. Edgar Diponegoro, jabatan Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
Baca Juga: Pesta Rakyat di Karawang Padukan Kegiatan UMKM dan Konser Musik, Akan Hadir Dewa 19 Feat Virzha
10. Kombes Pol. Agus Nur Patria, jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
11. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
12. Kompol Baiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
13. Kompol Chuck Putranto PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
15. AKP Rifaizal, jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Seperti diketahui, pencopotan Irjen Sambo merupakan buntut dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Sawit, Jakarta pada 8 Juli 2022 lalu.
Perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri, keterkaitan kasus Brigadir J tersebut.
*Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.***