DESKJABAR - Kasus Subang yang sudah hampir 10 bulan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, diperkirakan akan segera bergulir ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.
Laporan kasus Subang ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM akan dilayangkan oleh kubu Yosef Hidayah lewat kuasa kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Kuasa hukum kasus Subang untuk Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mengatakan, timnya sedang menyusun materi laporan kasus Subang. Jika sudah selesai, laporan kasus Subang akan disampaikan ke institusi yang relevan di antaranya Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM
Rencana kubu Yosef melaporkan kasus Subang ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM terungkap dalam YouTube Koin Seribu 77 yang tayang tanggal 14 Juni 2022.
"Kami sedang mempersiapkan hal itu," kata Rohman Hidayat.
Sementara kepada Deskjabar.com, Rohman Hidayat hanya menjawab singkat. Ia mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan suratnya.
"Engke we Kang, abdi nuju nyiapkeun suratna (Nanti aja Kang, saya sedang menyiapkan suratnya)." Begitu jawaban Rohman Hidayat dalam pesan WhatsApp, Jumat 17 Juni 2022.
Dalam rekaman video YouTube Koin Seribu 77, Rohman membicarakan banyak hal tentang kasus Subang. Di antaranya soal Danu yang tak mau menandatangani BAP..
Rohman mengatakan, informasi Danu tak mau menandatangani BAP ia dapatkan bukan hanya dari Yoris dan istrinya, melainkan juga dari Kapolres Subang AKBP Sumarni.