DESKJABAR - Berikut ini terbaru dari kasus Subang, ada 5 fakta Danu saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Muhammad Ramdanu alias Danu adalah salah satu dari banyak saksi dari kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang cukup populer.
Danu juga merupakan salah satu kerabat dari kedua korban kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Baca Juga: Keutamaan dan Fadhilah Surat Al-Waqiah, Baca Malam Hari Kefakiran Menjauh, Sabda Rasulullah
Status Danu dalam kasus Subang ini masih berstatus saksi kunci.
Seperti diketahui, kasus Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 hingga saat ini, polisi belum juga menetapkan tersangka pembunuhan.
Adapun 5 fakta dari Muhammad Ramdanu alias Danu saksi kasus Subang telah DeskJabar.com rangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: 10 Tempat Wisata Romantis di Bandung, Yuk Bawa Ayank Kesini! Nomor 10 Seperti Liburan ke Luar Negeri
1. Pernah bekerja di yayasan milik korban
Danu diketahui pernah menjadi bagian dari Yayasan Bina Prestasi yang dimiliki oleh korban kasus Subang.