Alasan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri

- 19 Juli 2022, 11:17 WIB
 Kapolri resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri hari ini, Senin 8 Juli 2022
Kapolri resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri hari ini, Senin 8 Juli 2022 /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila//

 

DESKJABAR - Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, pada hari Senin, 18 Juli 2022.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, keputusan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo lantaran mencermati desakan yang beredar dari masyarakat dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Wisata Air Terjun Curug Seribu Gunung Salak Bogor, 60 Menit Yang Menantang Endingnya Super Duper Menakjubkan

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ungkap Listyo Sigit.

Untuk menjalankan tugas posisi tersebut, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang akan bertanggung jawab. Sigit mengklaim keputusannya tersebut untuk menjaga objektivitas lembaganya selama penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PSS Sleman di 7 Pertandingan Awal Kompetisi Sepakbola Liga 1 Musim 2022/2023

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x