DESKJABAR – Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdy Susianto diberhentikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Saat jumpa pers di Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu malam, mengatakan, pemberhentian itu bertujuan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pengungkapan kasus penembakan antar anggota dari rumah Kadiv Propam yang tidak aktif.
"Guna menjaga transparansi, independensi, serta akuntabilitas malam ini Kapolri memutuskan menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal, Brigjen Hendra Kurniawan, yang kedua malam ini Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdy Susanto," kata Dedi.
Baca Juga: Sri Lanka Memiliki Presiden Ranil Wickremesinghe Menggantikan Rajapaksa yang Melarikan Diri
Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya, menurut Dedi, menggantikan Kapolres Jakarta Selatan.
Menurut Jenderal bintang dua itu, satgas akan terus bekerja demi menjaga objektivitas, transparansi, serta independensi.
"Jadi tim mesti benar-benar menjunjung tinggi martabat itu di bawah komitmen Bapak Kapolri," katanya.
Kapolri berjanji tim akan bekerja seprofesional mungkin dengan proses pembuktian ilmiah. "Itu wajib," kata Dedi, dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Bacaan Doa Minta Jodoh dan Keturunan yang Baik hingga Hati Tenang, Nabi Zakaria Pun Memanjatkannya
Dikutip dari antaranews.com, keputusan untuk menonaktifkan kedua petugas itu muncul setelah laporan awal oleh pengacara keluarga Brigadir J tentang pembunuhan berencana tersebut.