Kasus yang menyeret dirinya adalah kasus korupsi pada Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 120 miliar.
Terpidana Agus Budi Santoso dinyatakan sebagai DPO, karena mangkir saat akan dieksekusi menjalani putusan pengadilan.
Usai ditetapkan buron, tim kejaksaan melakukan pemantauan terhadap terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk dilakukan eksekusi.
Identitas Terpidana yang diamankan Tim Tabur yaitu:
Nama lengkap: Agus Budi Santoso
Tempat lahir : Jakarta
Tanggal lahir/umum: 12 Agustus 1962 (59 tahun)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia