IRJEN POL Ferdy Sambo Meminta Maaf kepada Polri, Sampaikan Belangsungkawa Atas Kematian Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 12:20 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim untuk jalani pemeriksaan kasus kematian Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim untuk jalani pemeriksaan kasus kematian Brigadir J /PMH News/

Sudah sekitar 3 hari terakhir, situs resmi Kejari Garut yakni kejari-garut.go.id tidak bisa dibuka. Bahkan saat dicoba di klik pada kamis 4 Agustus, sitis tersebut telah diblokir oleh Rumahweb Indonesia.

Rupanya tindakan pemblokiran sebagai tindak lanjut setelah situs Kejari Garut itu mengalami peretasan.

Baca Juga: Selain KASUS SUBANG, Ada 4 Rumah TKP Pembunuhan Lain yang Terbengkalai, di Bandung dan Jakarta

Modus peretasan dimana tampilan layar kejari-garut.go.id berubah dimana tampilan layar menyuguhkan berbagai informasi terkait kasus kematian Brigadir J.

Di pojok atas kiri layar tertulis opposite6890.byte, yang diduga sebagai pelaku peretasan.

Bahkan di layar tersebut peretas mengeluarkan pernyataan tegas yang ditujukan kepada institusi Polri.

Dalam pernyataan kerasnya tersebut, peretas juga menuntut dilakukan reformasi di tubuh Polri.

"BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH!! REFORMASI POLRI!! JANGAN BIARKAN PEJABAT POLRI YANG TERLIBAT SATGASSUS MERAH PUTIH MENGAMBIL ALIH PENYIDIKAN PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA," tulisnya.

"Dengan begitu tidak ada lagi intervensi untuk mendapatkan keadilan untuk Brigadir Yosua. Semoga fakta yang sebenarnya terkait Pembunuhan Brigadir Yosua dapat diketahui luas oleh publik," tambah peretas dalam pernyataanya. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x