Polri Tetapkan Bharada E Tersangka, Terkait Tewasnya Brigadir J, Berikut Profil Singkatnya

- 4 Agustus 2022, 07:49 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi /Tangkapan layar Polri TV/

Pendidikan: Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek Jawa Timur tahun 2019

Hobby: Pecinta Alam (Naik Gunung)

Bharada E ditetapkan tersangka atas insiden baku tembak di kediaman Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir J, disangkakan kepada Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Pikiran Rakyat berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah