Baca Juga: Bharada E Kembali Aktif di Korps Brimob Saat Kasus Brigadir J Belum Selesai, Statusnya sebagai Saksi
Kejanggalan lainnya, adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J dan diretas-nya hp keluarga Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa.
Selain itu, tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, hasil autopsi ulang diketahui ada luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, luka tersebut bukan akibat tembakan dari depan melainkan dari belakang.
Baca Juga: Terbaru, Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Bharade E Kembali Bertugas ke Mako Brimob
Lantas, apakah pendalaman uji balistik yang dilakukan Timsus Polri tadi siang untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan tersebut? Kejanggalan tersebut terutama 7 luka tembakan di tubuh Brigadir J sementara Bharada E hanya menembakkan 5 peluru?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman uji balistik di TKP untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.
"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Irjen Pol Dedi seperti dirilis Antara.
Uji balistik di rumah Ferdy Sambo dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik serta penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.***