HASIL OTOPSI ULANG Brigadir J akan Menguak 5 Kejanggalan Ini, Salah Satunya Dugaan Kuasa Hukum Ada Penyiksaan

- 27 Juli 2022, 15:04 WIB
Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung hari ini Rabu, 27 Juli 2022. Hal ini terkait kecurigaan keluarga Brigadir J tentang adanya tindak penyiksaan sebelum Yosua tewas. Facebook
Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung hari ini Rabu, 27 Juli 2022. Hal ini terkait kecurigaan keluarga Brigadir J tentang adanya tindak penyiksaan sebelum Yosua tewas. Facebook /

Baca Juga: Takut Ketahuan, Uang Rp 100 Juta Masuk Tempat Sampah, Terungkap di Kasus Sidang OTT 2 Pegawai BPK

3. Adanya Luka Sayatan di Wajah Brigadir J

Kejanggalan pada penganganan pertama kasus tewasnya Brigadir J.

Salah satunya ada larangan membuka jenazah.

Keluarga melaporkan adanya luka sayatan di wajah Brigadir J.

Kapolri dan keluarga sepakat diadakan otopsi ulang pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022 dengan melibatkan ahli-ahli yang netral.

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, dokter-dokter ini berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

4. Pihak keluarga tidak puas dengan hasil otopsi pertama

Sebelumnya pihak keluarga tidak puas dengan hasil otopsi yang pertama.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J) ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul dan rahang bergeser," ucap Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J pada Senin 18 Juli 2022 seperti yang dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah