Polri : Proses Autopsi Ulang Brigadir J Diawasi Komnas Ham dan Kompolnas

- 27 Juli 2022, 14:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /dok.foto/Divisi Humas Polda Jambi

DESKJABAR – Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi hingga kini masih berlangsung.

Jenazah Brigadir J hari ini dilakukan autopsi ulang oleh tim gabungan dokter forensik, untuk memastikan penyebab kematiannya di RSUD Sungai Bahar Jambi.

Tim gabungan dokter forensik sampai saat ini masih terus berlangsung melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Polri Amankan Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J Oleh Bharada E di Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Sampai berita ini diturunkan, proses autopsy ulang terhadap jenazah Brigadir J masih terus berlangsung.

Kepada Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam proses ekshumasi atau autopsi Komnas HAM dan Kompolnas turut hadir menyaksikan jalannya proses autopsi di RSUD Sungai Bahar Jambi.

“Proses autopsi diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas” ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Takut Ketahuan, Uang Rp 100 Juta Masuk Tempat Sampah, Terungkap di Kasus Sidang OTT 2 Pegawai BPK

Menurut Dedi, dengan dipantau langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas proses autopsi ulang Brigadir J tidak bisa lagi diintervensi oleh semua pihak, pasalnya kedua lembaga itu mengawasi dengan independen.

Komnas HAM dan Kompolnas awasi langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, untuk mencegah adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x