Polri : Proses Autopsi Ulang Brigadir J Diawasi Komnas Ham dan Kompolnas

- 27 Juli 2022, 14:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /dok.foto/Divisi Humas Polda Jambi

“Agar kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betulmenjadi hal mutlak yang harus dilakukan,”ujar Dedi.

Baca Juga: Puasa Tasu'a dan Asyura 2022, 7 dan 8 Agustus 2022, Ini Jadwal Waktu dan Keistimewaan Shaum Muharram

Selanjutnya Dedi memastikan, nantinya hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara terang-terangan,secara ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan.

Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yang telah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsy ulang dari berbagai Rumah Sakit dan Universitas.

Tim dokter forensik hingga saat ini masih terus berlangsung melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, diawasi langsung Komnas dan Kompolnas.

Dokter Ade sebagai ketua tim dokter forensik dan juga para dokter yang telah melalui asesmen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang melakukan ekshumasi, pungkas Dedi.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah