Kemudian pihak pengacara atau penasihat hukum dan keluarga Brigadir J, bisa menyampaikannya ke publik terkait hasil autopsi.
“Setelah dijelaskan penyidik kepada keluarga dan penasihat hukumnya, baru mereka akan menyampaikan kepada media,” jelas Dedi.
Penasihat hukum dan keluarga Brigadir J, setelah mendapat penjelasan hasil autopsi dari penyidik, dipersilahkan memberikan penjelasan kepada media.
Ketika dikonfirmasi, pihak keluarga tidak bisa hadir dan pertemuan hanya akan diwakili Tim Kuasa hukum, Dedi mengaku justru pihaknya belum mendapat informasi terbaru.
Dedi Mengatakan pertemuan tetap berlangsung sesuai dengan jadual yang sudah direncanakan, ucapnya.
“Saya belum dapat info baru lagi” ungkapnya.
Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan, pertemuan pada sore ini di Barskrim Polri hanya dihadiri oleh pihak kuasa hukum.
Tetapi Johnson tidak menjelaskan alasan pihak keluarga tidak hadir dalam pertemauan tersebut, “hanya hadir kuasa hukum saja” ucap Johnson.***