Tim Kuasa Hukum Brigadir J laporkan ke Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana!

- 18 Juli 2022, 19:03 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

“Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana” ungkap Kamarudin.

Dilansir Deskjabar.com dari ANTARA, Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi terpisah menanggapi laporan keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana, mengatakan seluruh bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan diuji oleh Tim Kedokteran Forensik.

Baca Juga: TERUNGKAP Pernikahan Dini Menjadi Penyebab Stunting di Indonesia, Perhambat Perkembangan Bangsa

“Ini semua nanti tim kedokteran forensik yang menjelaskan sesuai kompetensinya, guna menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang. Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan kedokteran forensik yang sahih tentunya,” kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dan Bhara E terlibat baku tembak, yang mengakibatkan Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri, isteri Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah