Kementan: Kasus Aktif PMK Hewan Ternak Capai 343,047 Ekor, Menyebar di 22 Provinsi dan 241 Kabupaten/Kota

- 11 Juli 2022, 13:52 WIB
Update Kasus aktif PMK Hewan Ternak /PMJNews/Dok Net/
Update Kasus aktif PMK Hewan Ternak /PMJNews/Dok Net/ /

DESKJABAR – Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian (Kementan) memberikan informasi perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK pada hewan ternak di Tanah Air.

Menurut data yang disampaikan Kementan, sampai dengan saat ini Penyakit Mulut dan Kuku sudah menyebar ke 21 provinsi dan 241 kabupaten/kota di Indonesia.

Dilansir Deskjabar.com dari situs siagapmk.id Senin 11 Juli 2022, sampai dengan hari ini tercatat 343.047 kasus PMK pada hewan ternak.

Kemudian kasus aktif yang masih tersisa sebanyak 220.645 ekor, telah dinyatakan sembuh sebanyak 134.559 ekor, dipotong bersyarat sebanyak 3.537 ekor, dan dinyatakan mati sebanyak 2.341 ekor.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Arema FC Vs PSIS Semarang di Semifinal Piala Presiden 2022, Carlos Fortes Absen

Lalu kemudian upaya terus dilakukan pemerintah, agar wabah PMK dapat segera diatasi, sampai dengan saat ini hewan ternak yang telah dilakukan vaksinasi sebanyak 442.132 ekor.

Dalam data Kementan, Propvinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah sebanyak 141.130 kasus.

Kemudian disusul provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menduduki peringkat kedua kasus PMK pada hewan ternak sebanyak 49.879 kasus.

Selanjutnya posisi ketiga kasus PMK pada hewan ternak yaitu Provinsi Jawa Tengah dengan 38.533 kasus.

Baca Juga: Apakah Daging Kambing Pemicu Kolestrol Tinggi? Jangan Salah Kaprah, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Disusul provinsi Jawa Barat yang menduduki posisi ke empat kasus PMK pada hewan ternak sebanyak 37.932 ekor

Selanjutnya 16 provinsi lainnya yang mengalami hal sama, kasus PMK pada hewan ternak sebagai berikut ;

- Provinsi Aceh sebanyak 34.275 kasus diurutan ke lima

- Provinsi Sumatera Utara sebanyak 14.426 kasus diurutan ke enam

- Provinsi DI Yogyakarta sebanayk 9.214 kasus diurutan ke tujuh

- Provinsi Sumatera Barat sebanyak 7.210 kasus diurutan ke delapan

- Provinsi Kepulauan Bangka Blitung sebanyak 3.706 kasus diurutan ke Sembilan

- Provinsi Banten sebanyak 2.088 kasus diurutan ke sepuluh

Baca Juga: 7 Minuman Herbal Penurun Kadar Kolesterol Tinggi Rekomendasi Dokter

- Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.700 kasus diurutan ke sebelas

- Provinsi Bengkulu sebanyak 1.589 kasus di urutan ke dua belas

- Provinsi Jambi sebanyak 1.420 kasus diurutan ke tiga belas

- Provinsi DKI Jakarta 1.021 kasus diurutan ke empat belas

- Provinsi Riau sebanyak 975 kasus diurutan ke lima belas

- Provinsi Lampung sebanyak 858 kasus diurutan ke enam belas

- Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 530 kasus diurutan ke tujuh belas

- Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 487 kasus diurutan ke delapan belas

- Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 415 kasus diurutan ke Sembilan belas

- Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 348 kasus diurutan ke dua puluh

Baca Juga: Kisah Pengalaman di Luar Nalar, Seorang Jamaah Umroh Tidak Dapat Melihat Kabah, Dosa Apa Diperbuat?

- Provinsi Bali sebanyak 218 kasus diurutan ke dua puluh satu

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang hewan ternak di 21 Provinsi dan 241 Kabupaten/ Kota di tanah air.

Adapun jenis hewan ternak yang terserang virus PMK adalah Hewan ternak sapi sebanyak 334.428 ekor, hewan ternak kerbau sebanyak 5.919 ekor dan hewan ternak kambing sebanyak 1.607 ekor.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: siagapmk.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x