Wabah PMK Masuk Level Status Keadaan Darurat, Peternak Kebingungan dan Galau

- 6 Juli 2022, 07:54 WIB
Mewabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Mewabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) /Pixaba/Alexas_fotosy/

Berkaitan dengan hal itu, pemerintah bergerak dengan berusaha menyembuhkan hewan ternak dari PMK melalui penanganan berbagai macam cara medis.

Sementara informasi yang disampaikan Ketua Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI) Lampung, Budi Yuhanda, bantuan obat-obtan untuk penanganan penyakit PMK yang diberikan pemerintah masih kurang.

Baca Juga: Hari Ini di Bulan Dzulhijjah Sebaiknya Memperbanyak Membaca 3 Amalan Dzikir Ini, Mengandung Kebaikan

Jujur di Lampung kata Budi Yuhanda menjelaskan, masih kekurangan obat untuk ternak yang terjangkit PMK dan banyak peternak yang mengeluh.

"Ketersediaan obat-obatan tidak sebanding dengan jumlah hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujarnya.

"Karena sampai saat ini belum dianggarkan dan hanya unit pelaksana teknis yang diberi alokasi untuk pengadaan obat, jadi kami bingung meanganinya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah