ALHAMDULILLAH Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Segera Cair Antara Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta, Ini Rinciannya

- 22 Juni 2022, 06:38 WIB
Simak besaran gaji ke-13 yang akan diterima para pensiunan PNS yang akan segera cair mulai 1 Juli 2022
Simak besaran gaji ke-13 yang akan diterima para pensiunan PNS yang akan segera cair mulai 1 Juli 2022 /Pixabay/EmAji/

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Arafah,Pahala Shaum 1 Hari Ini:Diampuni Dosa yang Lalu dan Akan Datang

Adapun rincian besaran gaji ke-13 yang akan diterima para pensiunan PNS adalah :

A.Pensiunan Berdasarkan golongan

- PNS golongan I sebesar Rp 1.560.800 sampai Rp 2.014.900

- PNS Golongan II sebesar Rp 1.560.800 sampai Rp 2.865.000

- PNS Golongan III sebesar Rp 1.560.800 sampai Rp 3.597.800

- PNS Golongan IV sebesar Rp 1.560.800 sampai Rp 4.425.900.

B.Janda/duda pensiunan PNS :

- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600

- Pensiunan janda/duda PNS golongan II sebesar Rp. 1.170.600 sampai Rp 1.375.200

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenkeu Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x