Kapan dan Berapa Besaran Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022?: Ini Jadwal Cair + Perincian Besaran Gaji Ke-13

- 7 Juni 2022, 08:30 WIB
 Gaji ke-13 ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan naik 50 persen dan segera cair. Berikut daftar perincian dan jadwal pencairan gaji ke-13.
Gaji ke-13 ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan naik 50 persen dan segera cair. Berikut daftar perincian dan jadwal pencairan gaji ke-13. /Pixabay/EmAji/

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria di atas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000

- Masa keria di atas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x