Kapan dan Berapa Besaran Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022?: Ini Jadwal Cair + Perincian Besaran Gaji Ke-13

- 7 Juni 2022, 08:30 WIB
 Gaji ke-13 ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan naik 50 persen dan segera cair. Berikut daftar perincian dan jadwal pencairan gaji ke-13.
Gaji ke-13 ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan naik 50 persen dan segera cair. Berikut daftar perincian dan jadwal pencairan gaji ke-13. /Pixabay/EmAji/

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Favorit di Kota Tasikmalaya: Wahana Ombak, Taman Instagramable, Ikan Bakar di Pinggir Danau

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/ sederaiat:

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x