GAJI KE-13 CAIR, Tapi Maaf Dua Kategori PNS, Polri dan TNI Ini Tidak Akan Menerima: KATEGORI APA?

- 31 Mei 2022, 06:26 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiuanan. Namun ternyata ada du golongan ASN/PNS yang tidak akan menerima gaji ke-13. Golongan apa saja?
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiuanan. Namun ternyata ada du golongan ASN/PNS yang tidak akan menerima gaji ke-13. Golongan apa saja? /Antara

DESKJABAR - Paling lambat pada bulan Juli 2022 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan akan menerima gaji ke-13.

Ada informasi, gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiuanan itu jumlahnya disebutkan akan lebih besar dari tahun tahun lalu. Daftar nominal besaran gaji ke-13 ada di akhir artikel ini.

Kenaikan itu katanya karena  gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiuanan yang akan gera dicairkan itu tahun ini memasukkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.

Sayangnya, tidak semua ASN/PNS, TNI dan Polri akan  mendapatkan gaji ke-13. Ada dua kategori yang tidak mendapatkannya sesuai pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2022.

Baca Juga: GAJI KE-13 ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Akan Segera Cair: INI DAFTAR BESARAN GAJI KE-13

Pasal tersebut menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan juga THR Lebaran tahun 2022 tidak akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan Polri jika termasuk ke dalam dua kategori ini:

  1. Kategori pertama adalah ASN/PNS , TNI, Polri yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
  2. Kategori kedua, ASN/PNS , TNI, Polriyang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui,  secra lebih rinci dalam pasal 3 PP no 16 tahun 2022 dijelaskan penerima gaji ke-13 adalah ASN/PNS (termasuk CPNS), PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Kemudian ada juga, pensiunan PNS, pensiunan Prajurit TNI, pensiunan Anggota Polri, dan pensiunan Pejabat Negara serta keluarga perwakilan penerima pensiunan

Gaji ke-13 untuk ASN/PNS , TNI, Polri  dan pensiunan itu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan gaji ke-13 bulan lalu disebutkan, akan dicairkan  bertepatan dengan tahun ajaran baru anak sekolah.

"Ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur, terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli yang biasanya juga identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI dan Polri," kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemenkeu.go.id Peraturan Pemerintah (PP) No 16 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x