Kata Menkeu Sri Mulyani, Insentif Pajak Dilanjut Namun akan Lebih Selektif

- 17 Agustus 2021, 05:44 WIB
 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan insentif pajak tetap diberikan pada tahun depan, namun akan lebih selektif
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan insentif pajak tetap diberikan pada tahun depan, namun akan lebih selektif /ANTARA/HO-Kemenkeu/

DESKJABAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan insentif pajak tetap diberikan pada tahun depan. Namun akan lebih selektif dan akuntabilitasnya dilakukan bersama Kementerian Investasi.

Sri Mulyani menuturkan insentif fiskal yang diberikan secara lebih terarah dan terukur bersama Menteri Investasi akan menghasilkan investasi yang berkualitas.

Menkeu juga menyatakan pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan pada tahun depan melalui berbagai cara dan upaya untuk menunjang pendapatan negara.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dilanjutkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun

Baca Juga: Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Melalui Bandung Disebarkan ke Tanah Air dan Dunia

“Insentif pajak tetap diberikan namun lebih selektif dan terus dilakukan akuntabilitasnya, terutama dengan Menteri Investasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin 17 Agustus 2021.

Menurut dia, pendapatan negara tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.840,7 triliun, meliputi penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan kebijakan perpajakan 2022 difokuskan pada perluasan basis pajak, terutama perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan serta penguatan sistem perpajakan baik dalam investasi core tax maupun dalam bisnis proses.

“Inovasi penggalian potensi perpajakan baru akan dilakukan karena diharapkan dengan iklim investasi yang lebih baik maka akan muncul berbagai potensi penerimaan pajak,” katanya.

Kebijakan penerimaan pajak terutama dari basis pemajakan dan penggalian potensi akan terus dijaga sekaligus memperluas kanal pembayaran pajak sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak.

Baca Juga: Bansos Khusus Anak Yatim yang Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19, Jadi Prioritas Pemerintah

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pembukaan Pusat Perbelanjaan dan Mal akan Diperluas

Pemerintah turut menerapkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan mendorong kepatuhan wajib pajak serta mereformasi baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis, teknologi dan informasi maupun regulasi.

Kemudian pemerintah juga akan membuat administrasi perpajakan yang lebih mudah dan lebih simpel yang mampu memberikan kepastian serta keadilan.

Pemerintah akan terus mengikuti tren kebijakan perpajakan global dan memanfaatkan kesempatan Indonesia sebagai Presidensi G20 untuk melihat implementasi dari banyak persetujuan global taxation.

Sri Mulyani menegaskan berbagai reformasi perpajakan ini dilakukan untuk membangun sistem yang sehat dan adil terutama dari sisi polusi insentif kompetitif dan progresif dari tax serta mengurangi distorsi dari exemption.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu akan membuat lebih sustain dan disertai dengan kesehatan APBN,” ujar Menkeu Sri Mulyani.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x