Selain itu, ini termaktub juga dalam Pasal 96 PP No 49/2018 mengenai Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).***
Selain itu, ini termaktub juga dalam Pasal 96 PP No 49/2018 mengenai Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).***
Editor: Zair Mahesa
Sumber: Kemenpan RB sumber lain