Ujungnya, 8 tokoh yang dianggap bersalah divonis hukuman mati.
Tragedi ini memicu simpati dari berbagai kalangan di dunia. Akhirnya, Kongres Sosialis Internasional II di Paris 3 tahun kemudian, menetapkan bahwa tanggal 1 Mei sebagai hari libur untuk buruh. Pada tanggal 1 Mei buruh boleh libur untuk merayakannya dan tetap dibayar.
Di Indonesia
Ternyata, peringatan Hari Buruh di Indonesia telah dimulai pada zaman Hindia Belanda.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai pada tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Sejak itu aksi serupa dilakukan oleh para pegawai kereta api dan perkebunan.
Bahkan pada tahun 1921, HOS Tjokroaminoto, pendiri Syarekat Islam, ditemani oleh muridnya, Soekarno, sempat berpidato dalam Hari Buruh, mewakili serikat buruh.
Setelah Indonesia merdeka, perayaan Hari Buruh pada 1 Mei tetap dilakukan. Bahkan Kabinet Sjahrir, menganjurkan para buruh merayakannya.
Kemudian lahir juga Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.