Kasus Ijin Ekspor CPO Dirjen Perdaglu, Jaksa Agung: Rugikan Negara dan Membuat Rakyat Susah

- 20 April 2022, 09:26 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait penetapan 4 tersangka dugaan kasus suap CPO atau minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait penetapan 4 tersangka dugaan kasus suap CPO atau minyak goreng. /kejaksaan.go.id/

DESKJABAR - Terbongkar sudah salah satu penyebab harga minyak goreng melambung tinggi.

Dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, ternyata CPO minyak goreng diekspor ke luar negeri oleh perusahaan yang tidak layak melakukan ekspor CPO minyak goreng.

Dalam kasus ekspor CPO minyak goreng tersebut Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan IWW. Kemudian MPT, sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (MPI), SAM sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT sebagai General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Baca Juga: CATAT TANGGALNYA, Operasi Pasar Murah TASIKMALAYA, Ada Minyak Goreng, Jangan Sampai Ketinggalan

"Para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE), dan dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO), dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor)," papar Jaksa Agung ST Burhanudin dalam siaran persnya di laman kejaksaan.go.id, Selasa 19 April 2022.
Keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan sejak 19 April 2022 hingga 8 Mei 2022.

Jaksa Agung RI memaparkan, beberapa waktu lalu ada arahan Presiden RI terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: Kasus Suap Ekspor CPO, Jaksa Agung : Dirjen Perdaglu IWW Intens Berkomunikasi dengan Tersangka Lain

Kelangkaan ini menjadi perhatian Presiden RI dan oleh karenanya Presiden RI menginstrusikan kepada seluruh pimpinan kementerian, institusi/lembaga untuk mengedepankan sense of crisis, sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup orang banyak dapat diberikan respon.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kejaksaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x