Kasus Ijin Ekspor CPO Dirjen Perdaglu, Jaksa Agung: Rugikan Negara dan Membuat Rakyat Susah

- 20 April 2022, 09:26 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait penetapan 4 tersangka dugaan kasus suap CPO atau minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait penetapan 4 tersangka dugaan kasus suap CPO atau minyak goreng. /kejaksaan.go.id/

Tersangka PTS, berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas, dan Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).

Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap 4 (empat) Tersangka dilakukan penahanan.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kejaksaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x