Kasus Suap Ekspor CPO, Jaksa Agung : Dirjen Perdaglu IWW Intens Berkomunikasi dengan Tersangka Lain

- 20 April 2022, 08:43 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait penetapan 4 tersangka dugaan kasus suap CPO atau minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan keterangan terkait penetapan 4 tersangka dugaan kasus suap CPO atau minyak goreng. /kejaksaan.go.id/

DESKJABAR - Kejaksaaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan IWW menjadi tersangka kasus dugaan suap perijinan ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak goreng.

Bersama dengan Dirjen Perdaglu IWW, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah MPT, sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (MPI), SAM sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT sebagai General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dirjen Perdaglu IWW dan MPT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara SMA dan PT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan sejak 19 April 2022 hingga 8 Mei 2022.

Baca Juga: CATAT TANGGALNYA, Operasi Pasar Murah TASIKMALAYA, Ada Minyak Goreng, Jangan Sampai Ketinggalan

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudiin dalam siaran persnya di laman kejaksaan.go.id Selasa 19 April 2022 menjelaskan latar belakang dan rangkaian penyelidikan hingga proses penetapan tersangka.

Ia mengatakan, awalnya sejak akhir tahun 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Maka pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2022: PKH, BPNT, dan BLT Minyak Goreng, Cair Bulan April 2022 Berikut Besarannya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kejaksaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x