Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan seeprti ditulis pikiran-rakyat.com, Selasa 8 Maret 2022.
Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan yang merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex, dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP dan tindak pidana pemberantasan pencucian uang.***