Doni Salmanan, Donasikan Rp 1 Miliar untuk Gamer Reza Arap, Beli Minuman Rp 400 Juta Racikan Rizky Febian

- 9 Maret 2022, 11:02 WIB
Doni Salmanan bersama istri dengan salah satu mobil mewahnya
Doni Salmanan bersama istri dengan salah satu mobil mewahnya /instagram@donisalmanan/

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan seeprti ditulis pikiran-rakyat.com, Selasa 8 Maret 2022.

Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan yang merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex, dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP dan tindak pidana pemberantasan pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Berbagai Sumber JurnalGarut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah