DESKJABAR- Sejak Rabu pagi, riuh kabar Doni Salmanan ditangkap, netizen pun ramai ramai memposting berbagai berita soal Doni Salmanan.
Doni Salmanan ditangkap setelah diperiksa selama 13 jam oleh Bareskrim Mabes Polri dan ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kabar Doni Salmanan ditangkap pun semakin menyebar, Doni Salmanan pun dalam akun TikTok @Doni salmanan mengklarifikasi soal permasalahan yang menjeratnya.
Doni Salmanan ditangkap dan ditahan atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan lebih dulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam sebagai saksi sebelum akhirnya menjadi tersangka dan ditangkap.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penangkapan dan penahanan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.
Dikatakan Ramadhan, Doni ditahan dengan beberapa alasan, mulai dari alasan subjektif dikawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan hingga menghilangkan barang bukti.
Serta alasan objektif, lantaran ancaman hukuman yang menjerat Doni Salmanan atas perkara ini diatas lima tahun penjara, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun.