Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya karena Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 13:35 WIB
Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing ke Polda Metro Jaya hari Kamis, 24 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.
Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan suara toa Masjid dengan gonggongan Anjing ke Polda Metro Jaya hari Kamis, 24 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. /Twitter @KRMTRoySuryo2/

Sebagaimana diketahui, kontroversi pernyataan Menag Gus Yaqut berawal dari diterbitkannya surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala agar volume suaranya diatur maksimal 100 dB (desibel).

."Soal aturan adzan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu 23 Februari  2022 kemarin.

Namun, Gus Yaqut menilai jika Toa dinyalakan dalam waktu bersamaan, bisa menimbulkan  gangguan. Ia mencontohkan misalnya di daerah yang mayoritas muslim dimana hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid.

Menurut Menag Yaqut, jika kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan, itu bukan lagi syiar. “Tapi gangguan buat sekitarnya," katanya.

Menag Yaqut juga menyinggung soal harmonisasi dengan warga lain yang memiliki keyakinan berbeda. Menag Yaqut memisalkan muslim yang hidup di lingkungan nonmuslim.

Baca Juga: Inilah 7 Buah yang Dapat Membantu Cegah Omicron dan Meningkatkan Imun dalam Tubuh

“Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana?," kata Menag Yaqut.

Yang menjadi kontropersi dan yang mendorong Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya adalah saat ia  mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Ia mengambil perumpaan suara gonggongan anjing

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Menag Yaqut.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Twitter Roy Suryo sumber lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah