KASUS SUBANG HARUS TUNTAS, Mantan Kapolda Anton Charliyan: Marwah Polri Dipertaruhkan, Roy Suryo Gemes,KENAPA?

- 10 Desember 2021, 07:11 WIB
Anton Charliyan mantan Kapolda Jabar (kiri) dan Roy Suryo mantan Menpora (kanan) ikut berkomentar soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum terungkap juga siapa pelakunya.
Anton Charliyan mantan Kapolda Jabar (kiri) dan Roy Suryo mantan Menpora (kanan) ikut berkomentar soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum terungkap juga siapa pelakunya. /istimewa/

DESKJABAR - Tak bisa dipungkiri, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tidak hanya mengundang perhatian warga Jawa Barat, tapi juga masyarakat di Tanah Air.

Hingga hari ini, Jumat 10 Desember 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sepekan lagi akan genap empat bulan (18 Agustus - 18 Desember 2021) namun belum juga terungkap siapa pelakunya.

Peristiwa tragis dan sadis pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah menjadi isu nasional, semua terus memantau dan mengikuti perkembangannya.

Karena menjadi isu nasional itu pulalah,  mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN, beberapa waktu lalu dalam wawancaranya dengan DeskJabar  mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang harus tuntas karena menyangkut marwah institusi Polri.

Baca Juga: KODE REDEEM FF YANG BELUM DIGUNAKAN, Kode Redeem FF 10 Desember 2021, REWARD FF: M1887 Rapper Underworld

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.

Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri, pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Berdasarkan pengalamannya dalam mengsusut satu kasus rumit, Anton Charliyan mengungkapkan kuncinya adalah penyidik harus ulet, serius dan harus berdasarkan scientific crime investigation.

Selain itu, jelas dia,  tim penyidik juga harus dibagi-bagi lagi. Ada tim yang khusus menangani masalah saksi, ada tim yang khusus menangani barang bukti, ada tim yang menangani scintific crime investigation, dan tim lain tergantung kepentingan.

 “Waktu saya melakukan penyidikan (kasus) Munir saja anggotanya itu lebih dari 60 orang. Jadi kita harus betul-betul mengerahkan satu kekuatan yang cukup signifikan. Kenapa?, karena dalam setiap item itu harus ada yang menanganinya”, ungkap Anton Charliyan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x