Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali Tangkap Tangan Bupati Hari Ini, Begini Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri

- 13 Januari 2022, 10:01 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK /

 

DESKJABAR- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 12 Januari 2022 petang.

KPK menyebut ada sepuluh orang yang ditangkap salah satunya Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud.

Abdul Gofur, Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur beserta beberapa tersangka lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang, Pakar Hukum Bongkar Strategi Polda Jabar, Tangkap Dulu Eksekutor Setelah Itu….

Baca Juga: Perkebunan, PTPN VIII Buka Kolaborasi untuk Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Firli.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 13 Januari 2022, Miliki SG Budi M1014, Katana Whirlwind, Pharaoh Weapon, Ruthless Jinx

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM FF 13 Januari 2022, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, GRATIS!

Baca Juga: Hati-hati, Jika Binatang Ini Masuk Rumah, Bisa Jadi Dia Jelmaan Jin

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x