Gibran, Anak Jokowi Dilaporkan Korupsi oleh Dosen Ubedilah Badrun ke KPK, INILAH Tanggapan Gibran Rakabuming

- 10 Januari 2022, 20:28 WIB
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

 

DESKJABAR- Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelapor dugaan Gibran korupsi adalah aktivis 98 dan dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Tidak tanggung tanggung, Ubedilah Badrun melaporkan dugaan Gibran korupsi juga dugaan Gibran melakukan pencucian uang.

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Begini Situasi Ketika Pertama Dilihat Ada Mayat pada Mobil Alphard

Baca Juga: Terjadi Lagi, Predator Seks Asal Garut Kabur Setelah Dilaporkan Ke Polisi Oleh Warga Bandung

Dilaporkan Gibran korupsi, Walikota Solo tersebut tenang tenang saja malah disuruh menanyakan ke Kaesang dan laporan itu hak pribadi kalau memang mau melapor silahkan saja laporkan ke KPK.

Jika dalam prosesnya terbukti bersalah, maka Gibran Rakabuming dengan jantan mengaku akan menerima segala konsekuensinya.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. kalau salah, ya kami siap," kata Gibran Rakabuming pada Senin 10 Januari 2022 dikutip DeskJabar.com dari Denpasar Update dengan judul "Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming."

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x