Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yosef kliennya kemarin merupakan yang kesekian kalinya.Total Yosef sudah diperiksa polisi atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sebanyak 16 kali.
"Ya ada pemanggilan lagi, ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman kepada wartawan.
Selain Yosef, anak pertamanya yaitu Yoris dan juga kerabat korban, Muhammad Ramdanu alias Danu, juga diperiksa.
Berdasarkan catatan, hingga hari ini Jumat 26 November 2021, sudah ada 55 orang saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Memang secara keseluruhan pemeriksaan itu sebanyak 55 saksi yang sudah diminta keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Erdi menuturkan puluhan saksi tersebut sudah diperiksa saat kasus masih ditangani oleh Polres Subang. Namun, saat kasus ini ditarik ke Polda Jabar, Erdi menyebut tak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan ulang.
Kronologis kejadian
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu cukup menggegerkan.
Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.