UPDATE Berita Vanessa Angel Hari Ini, Tubagus Joddy Ditahan di Polres Jombang, Simak Kronologis Perkaranya

- 12 November 2021, 07:04 WIB
Setelah menjadi tersangka, Tubagus Joddy pun ditahan di Polres Jombang.
Setelah menjadi tersangka, Tubagus Joddy pun ditahan di Polres Jombang. /Kolase Foto/ Instagram @tubagusjoddy dan @vanessaangelofficial

Kepolisian kembali melaksanakan gelar perkara kedua untuk melakukan perubahan status setelah berkoordinasi dengan JPU.

Baca Juga: Ahli Waris Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Tak Dapat Santunan, Simak Penjelasan PT Jasa Raharja

"Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harusnya dipatuhi pengemudi," kata Kombes Gatot Repli Handoko.

Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap Tubagus Joddy, yaitu Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Selanjutnya, Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Seperti yang diberitakan DeskJabar sebelumnya, Pajero putih  B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel keluarga mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672, Kamis, 4 November 2021, pukul 12.36 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia. Tiga korban yang selamat adalah putra semata wayang mereka, Gala Sky Andriansyah, asisten rumah tangga Siska Lorensa, dan sopir Tubagus Joddy.

Baca Juga: Vanessa Angel Unggah Video Lucu Sebelum Halloween, Kostum Sang Suami Bikin Follower Tertawa

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang melaju kencang itu oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari hasil interogasi polisi, Tubagus Joddy mengaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi, yaitu sekitar 130 km per jam.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x