Keterangan Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Soal Kecepatan Mobil Berubah-ubah Saat Diinterogasi Polisi

- 8 November 2021, 07:31 WIB
Polisi mengamati kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel sekeluarga. Sang sopir, Tubagus Joddy, mengakui main HP sambil mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Polisi mengamati kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel sekeluarga. Sang sopir, Tubagus Joddy, mengakui main HP sambil mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi. /PMJ News/Polda Jatim/

DESKJABAR - Polisi tengah memeriksa dan menginterogasi sopir pribadi Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24).

Penyelidikan tersebut untuk mengungkap penyebab kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel beserta suaminya, Febri  Bibi Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto, Kamis, 4 November 2021.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, Tubagus Joddy mengaku saat kejadian ia mengendarai Mitsubishi Pajero Sport warna putih nomor polisi B 1284 BJU dengan kecepatan tinggi.

Namun, keterangan Tubagus Joddy soal kecepatan mobil yang ia kemudikan, berubah-ubah.

Baca Juga: Ahli Waris Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Tak Dapat Santunan, Simak Penjelasan PT Jasa Raharja

Baca Juga: Instastory Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Jadi Bahan Penyelidikan, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim

Sebelumnya, pada hari Sabtu, 6 November 2021, kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku mengemudikan mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jalm sambil bermain handphone (HP).

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam. Iya, katanya begitu (main HP) saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi wartawan Antara di Surabaya, Sabtu 6 November 2021.

Belakangan, seperti dilansir PMJ News, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran pers, Minggu, 7 November 2021, menyebutkan polisi telah menginterogasi Tubagus Joddy.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x