DESKJABAR - Polisi tengah memeriksa dan menginterogasi sopir pribadi Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24).
Penyelidikan tersebut untuk mengungkap penyebab kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Bibi Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto, Kamis, 4 November 2021.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, Tubagus Joddy mengaku saat kejadian ia mengendarai Mitsubishi Pajero Sport warna putih nomor polisi B 1284 BJU dengan kecepatan tinggi.
Namun, keterangan Tubagus Joddy soal kecepatan mobil yang ia kemudikan, berubah-ubah.
Baca Juga: Ahli Waris Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Tak Dapat Santunan, Simak Penjelasan PT Jasa Raharja
Sebelumnya, pada hari Sabtu, 6 November 2021, kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku mengemudikan mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jalm sambil bermain handphone (HP).
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam. Iya, katanya begitu (main HP) saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi wartawan Antara di Surabaya, Sabtu 6 November 2021.
Belakangan, seperti dilansir PMJ News, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran pers, Minggu, 7 November 2021, menyebutkan polisi telah menginterogasi Tubagus Joddy.