"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," ujar Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis 4 November 2021 siang, pukul 12.36 WIB.
Mengenai kemungkinan Tubagus Joddy jadi tersangka, Hendry mengatakan hal tersebut bisa terjadi. Akan tetapi, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya seperti dikutip dari Antara.
Kennedy mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan sopir pribadi Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang dikemudikan Tubagus Joddy melaju kencang, kemudian oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan terbuat dari beton, hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.