BESOK, 12 Polda Resmi Luncurkan Sistem Tilang Elektronik, 21 Titik di Jawa Barat Dipasangi Kamera

- 22 Maret 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. Dua belas Polda di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE), mulai Selasa, 23 Maret 2021.
Ilustrasi tilang elektronik. Dua belas Polda di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE), mulai Selasa, 23 Maret 2021. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Misalnya, kepolisian mendapati terjadinya pelanggaran di salah satu wilayah yang tidak mempunyai titik kamera ETLE, untuk mengatasinya Polda Metro Jaya bisa langsung menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik portabel.

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE portabel ini akan merapat ke titik sasaran dan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Sistem ETLE portabel juga ditujukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, dan sebagainya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 22 Maret 2021, Hati-hati Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang

Uniknya, pelanggarnya tidak diberhentikan oleh petugas seperti penindakan pada umumnya. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik portabel akan merekam plat nomor si pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya.

Hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, dalam waktu paling lama tujuh hari bukti surat bukti pelanggaran (tilang)  sudah sampai kepada alamat pelanggar lalu lintas.

Penerapan tilang elektronik (ETLE) secara nasional adalah salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tujuan utamanya adalah penghapusan tilang secara manual.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tanah Air Hari Ini Senin 22 Maret 2021, BMKG: Waspada Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Ke depan, saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Listyo Sigit Prabowo.
 
Listyo menyatakan, berkurangnya interaksi antara petugas dan masyarakat akan mengurangi potensi terjadinya penyelewengan oleh oknum nakal.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x