Tilang Elektronik Segera Berlaku di Bandung, Wakil Wali Kota: Tertiblah Berkendara

- 13 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi - Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE).
Ilustrasi - Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

DESKJABAR - Kepolisian RI (Polri) berencana akan segera menerapkan kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di 12 daerah provinsi di Indonesia  termasuk Jawa Barat.

Dengan keijakan tersebut nantinya pengawasan serta tidakan terhadap pelanggar lalu lintas yang selama ini dilakukan secara langsung oleh kepolisian akan tergantikan oleh sistem sehingga lebih efisien

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penerapan tilang elektronik yang direncanakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bentuk dukungan yang diberikan Pemkot Bandung salah satunya mengenai kerja sama untuk mengintegrasikan kamera pemantau CCTV.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi 2021: di Bali Layanan ATM Nonaktif Mulai Hari Ini, Siapkan Uang Tunai

Baca Juga: HUMOR SUEB: Tolong Shafnya Direbonding Dulu..!

“Kami menyambut positif rencana tersebut. Dengan adanya kebijakan tilang elektronik, masyarakat Kota Bandung utamana para pengendara diharapkan akan lebih tertib saat berlalulintas”, kata Wakil Wali Kota Bandung, Nana Mulyana dikutip DeskJabar dari Antara, Jumat 12 Maret 2021.

Sebagai bentuk dukungan, jelas Yana, Pemkot Bandung siap menjalin kerjasama dengan kepolisisan. Salahsatunya dengan mengoptimalkan perangkat dan mengintegrasikan kamera pemantau CCTV milik Pemkot.Bandung

“Saya beraharap CCTV yang punya kita resolusinya cukup bagus. Resolusinya kan harus bisa nangkep plat nomer dan wajah secara jelas. Mudah-mudahan bisa disinkronkan . Saya sih beraharp banyak mudah-mudahan sistem ini bisa menurunkan pelanggaran lalu-lintas”, tuturnya..

Saat ini resort kepolisian Kota Bandung telah memasang 10 unit alat kamera CCTV yang tersebar di sejumlah lokasi yang dinilai rawan  terjadi pelanggaran lalau lintas. Mengenai waktu dan pelaksanaan teknis kebijakan tilang tersebut, Polrestabes Bandung masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x