CATAT! Tilang Elektronik Skala Nasional Segera Berlaku di 12 Polda, Termasuk Jawa Barat dan Banten

- 10 Maret 2021, 06:16 WIB
Ilustrasi - Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE).
Ilustrasi - Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

DESKJABAR - Peresmian tilang elektronik skala nasional yang awalnya dijadwalkan mulai 17 Maret 2021, diundur menjadi 23 Maret 2021. Alasannya karena ada penambahan Polda yang menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) skala nasional di Jakarta Selasa 9 Maret 2021 mengatakan.ada tambahan dari 10 Polda jadi 12 Polda yaitu Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara

Selain itu, jelas Istiono, alasan diundurnya penerapan tilang elektronik karena penyamaan jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan tilang elektronik nasional.

"Kan di situ ada jadwal MoU dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan sama Polri untuk mencocokkan jadwalnya," ujar Istiono.

Baca Juga: Tak Satu Pun Tenaga Kesehatan di Bogor Tertular Covid-19, Bima Arya: Bukti Vaksin Bekerja dengan Baik

Baca Juga: WADUH! Teganya BWS Ancam Pacar Sebarkan Video Intim, Ini Alasannya

Baca Juga: HUMOR SUEB: Gara-Gara Tali Bikini Putus

Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Pada saat ini baru tiga Polda yang sistem tilang elektroniknya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur. Di tiga polda tersebut sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Menurut Kapolri, pelayanan publik Polri agar mengurangi interaksi. Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.

Polri juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat agar dapat memberi saran dan kritik terhadap layanan publik Polri untuk mengukur kualitas layanan publik.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x