BESOK, 12 Polda Resmi Luncurkan Sistem Tilang Elektronik, 21 Titik di Jawa Barat Dipasangi Kamera

- 22 Maret 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. Dua belas Polda di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE), mulai Selasa, 23 Maret 2021.
Ilustrasi tilang elektronik. Dua belas Polda di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE), mulai Selasa, 23 Maret 2021. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Dua belas Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE), mulai Selasa, 23 Maret 2021, besok.

Sebanyak 244 titik akan ditempatkan kamera ETLE. Sebarannya adalah Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5, Polda Jawa Timur 55, Polda Jawa Tengah 10, Polda Sulawesi Selatan 16, Polda Jawa Barat 21, Polda Jambi 8, Polda Sumatra Barat 10, Polda DIY 4, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11, dan Polda Banten 1.

Sistem tilang elektronik ini bukan sekadar alat untuk menindak pelanggar lalu lintas tetapi juga penindakan terhadap tindak kejahatan di jalanan.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 22 Maret 2021 Berikut Jadwal dan Lokasi Lima Hari ke Depan

Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, tidak ada pelaku kejahatan di jalanan yang aman dari mata penegak hukum dengan peluncuran ETLE secara nasional.

"Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan, karena dalam waktu dekat, 244 kamera ETLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif," kata Kombes Pol Dodi sebagaimana dilansir Antara, Senin, 22 Maret 2021.

Kepolisian kini tengah mengintegrasikan sistem tersebut dengan database milik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memperkuat fungsi ETLE. Apabila terlaksana, sistem ini bisa mendeteksi kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti mobil hasil curian.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memiliki 98 titik kamera tilang elektronik. Akan tetapi, angka tersebut masih belum bisa mengawasi 100 persen jalanan Ibu Kota. Polda Metro pun terus melakukan pengembangan terhadap sistem tersebut dan melahirkan sistem ETLE portabel (mobile).

Baca Juga: Di Balik Berembusnya Impor Beras, Harga Gabah di Tingkat Petani Anjlok

Berbeda dengan kamera tilang elektronik yang terpasang di titik yang telah ditentukan, ETLE portabel bisa bergerak secara dinamis dalam bentuk kamera yang dipasang di badan anggota polisi (body cam), helm (helmet cam) dan dasbor kendaraan (dash cam).

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x