Polrestabes Bandung Pasang Tilang Elektronik di 9 Titik Jalan Raya, Berikut Lokasinya

- 1 Februari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi tilang.
Ilustrasi tilang. /NTMC Polri


DESKJABAR
- Polrestabes Bandung segera memberlakukan tilang elektronik dengan memasang sistemnya di sembilan titik ruas jalan raya yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan, di sembilan titik jalan yang direncanakan untuk tilang elektronik itu sudah terpasang CCTV.

Namun, ia belum mengatakan, kapan sistem itu bakal diterapkan.

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Munculkan Antrean Massa untuk Mendapatkan Beras dan Sayur

"Di setiap lokasi sudah dipasang CCTV. Untuk pemberlakuan belum," ucap Rano di Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Februari 2021.

Menurutnya, sembilan titik jalan raya itu, yakni di jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau.

Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista, dan Simpang Lima Kosambi.

Baca Juga: Inilah Alasan Pelaku Pembunuhan Berencana di Cangkuang Dayeuhkolot Bandung Terhadap Pria yang Diduga Preman

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, meski realisasi kebijakan tersebut masih dalam proses, namun dia berharap dalam satu bulan ini bisa mulai diterapkan di Jawa Barat.

"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Dalam waktu dekat, sistem tilang elektronik itu menurutnya bakal diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon. Pasalnya, sarana dan prasarana di setiap wilayah belum menunjang.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x