Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD: Kritik dan Saran Adalah Vitamin Bagi Pemerintah

- 3 Maret 2021, 13:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd/

DESKJABAR – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menilai, keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut Perpres Investasi Miras itu menandakan pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran.

Pernyataan Mahfud MD itu terkait dengan keputusan Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang investasi industri minuman keras (miras).

Mahfud MD menuturkan bahwa pemerintah akan langsung mengambil tindakan, selama kritikan dan saran terhadap pemerintah itu sifatnya rasional.

Baca Juga: WAJIB Vaksinasi Covid-19, Persyaratan Tambahan Bagi Jamaah Haji Tahun Ini

“Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu, maka pemerintah mencabutnya,” kata Mahfud MD yang dikutip Desk Jabar dari akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu, 3 Maret 2021.

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan alergi terhadap kritikan dan saran. Menurut dia, selama rasional sebagai suara rakyat tentu pemerintah akan berlaku akomodatif.

"Asal rasional sebagai suara rakyat maka pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran," ujarnya.

Baca Juga: Aldi Taher Nyayikan Lagu Untuk Nissa Sabyan, Jadi Topik Populer di Twitter

Mahfud MD juga menambahkan bahwa kritikan itu vitamin yang harus diserap ketubuh pemerintah.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah