WAJIB Vaksinasi Covid-19, Persyaratan Tambahan Bagi Jamaah Haji Tahun Ini

- 3 Maret 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19 /Pixabay/Ahmad Odien/

DESKJABAR - Tahun ini, persyaratan wajib untuk pergi haji bertambah. Jamaah haji harus sudah divaksin Covid-19. 

Kementerian Kesehatan Arab Saudi baru saja memutuskan hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini. 

"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama," kata Kemenkes Arab Saudi yang dikutip Reuters dari surat kabar Okaz, lalu dilansir Antara, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 3 Maret 2021, Potensi Hujan dan Angin di Sejumlah Wilayah

Arab Saudi mengambil langkah tersebut sebagai upaya menjaga reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah. Pemerintah juga menghendaki penyelenggaraan haji yang aman dan damai.

Tahun lalu, Kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang untuk mencegah penyebaran virus corona. Negara itu juga untuk pertama kalinya dalam sejarah abad modern, melarang jemaah haji dari luar negeri.

Sebelum munculnya pandemi Covid-19, jutaan jamaah datang dari berbagai penjuru dunia ke Mekah dan Madinah. Saat itu, salah satu syarat untuk pergi haji adalah sudah divaksinasi meningitis.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 3 Maret 2021, SIMAK Lokasi dan Syaratnya di Sini

Vaksinasi itu sekaligus untuk mencegah jamaah dari kemungkinan tertular virus mematikan tersebut.

Vaksinasi lain yang disarankan adalah vaksinasi pneumonia dan influenza.

Ibadah haji merupakan kewajiban seumur hidup sekali bagi umat Islam yang mampu.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: REUTERS Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x