Putri Chandrawathi Resmi Tersangka, CCTV Rekam Putri Sebelum dan Sesudah Penembakan, Moment Ini yang Terjadi

19 Agustus 2022, 21:54 WIB
Rekaman tayangan CCTV yang merekam Putri Chandrawathi masuk ke rumah di Jalan Saguling III, Jakarta. Diduga saat itu Puteri seusai dari rumah di Jalan Duren Tiga, yang merupakan TKP pembunuhan atau penembakan kepada Brigadir J. / Screenshot tayangan CCTV /

DESKJABAR - Mabes Polri resmi menetapkan tersangka kepada Putri Chandrawathi, istri dari mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Penetapan tersangka resmi diumumkan Irwasum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at, 19 Agustus 2022.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ungkap Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at.

Baca Juga: WAJIB KEPO, Inilah 7 Waktu Dunia Gaib Terbuka dan Makhluk Halus Bergentayangan, Waspadalah!

Penetapan tersangka kepada Puteri menyusul suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan ketiga anak buahnya, yakni, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Paling tinggi ancaman hukuman mati.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan terkait penerapan pasal kepada Putri.

Penerapan pasal kepada Putri sama saja seperti yang diterapkan kepada Sambo dan ketiga anak buahnya.

"Jadi pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," ujarnya.

Sebagai informasi bunyi pasal 340 adalah:

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Penetapan tersangka kepada Puteri setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan tentang keterlibatan Puteri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: KUY AH! Liburan di Cianjur, Ada Dua Curug Menanti Untuk Dikunjungi, Lokasinya Tidak Jauh Dari Pusat Kota

Namun, polisi belum merilis sejauhmana keterlibatan Puteri pada saat insiden pembunuhan.

Yang jelas, Puteri ada di tempat kejadian perkara saat itu sebelum dan sesudah insiden pembunuhan.

Seperti halnya yang terlihat di CCTV, keberadaan Puteri terekam di CCTV sebelum dan pasca pembunuhan atau penembakan terjadi.

Rekaman CCTV itu bermula ketika rombongan sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pukul 15.29 WIB, terlihat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta, terlihat Ferdy sambo memasuki rumah dengan pakaian seragam dinasnya.

Sambo sudah jauh-jauh hari ada di Jakarta, setelah pulang dari Magelang. Sementara Puteri dan Brigadir J baru pulang ke Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Pukul 15.37 WIB, petugas kesehatan yang akan melakukan tes PCR masuk ke dalam rumah Ferdy sambo.

Pukul 15.40 WIB, mobil MPV hitam yang ditumpangi Putri Chandrawathi, tiba di rumah Jalan Saguling III, Jakarta.

Pukul 15.41 WIB CCTV itu merekam Putri Chandrawathi masuk ke dalam rumah mengenakan switer hijau dipadukan dengan celana lagging warna hitam.

Menyusul Brigadir J masuk ke dalam rumah itu sambil mengangkut barang - barang, seperti koper, sepulang perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.

Brigadir J terlihat mengenakan kaos warna putih dengan celana jeans berwarna biru dan terlihat ikut masuk ke dalam rumah.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ditetapkan jadi Tersangka, Komnas HAM: Semoga Kasus ini menjadi Lebih Terang

Kemudian, terlihat Putri Chandrawathi melakukan test swab PCR di teras rumah.

Pukul 15. 49 WIB masih terlihat akitivitas Brigadir J memasukan barang - barang koper, salahsatunya berisi pakaian pribadi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Berikutnya, CCTV merekam Brigadir J dan Bharada E melakukan tes PCR, hingga keduanya terlihat keluar dari dalam rumah Sambo.

Pukul 17.05 WIB, Putri Chandrawathi dengan busana yang sama berjalan keluar menuju mobil MPV hitam.

Pukul 17.10 WIB, terlihat Ferdy Sambo keluar dari dalam rumah menuju ke mobil SUV hitam.

Kita beralih ke CCTV yang merekam aktifitas di Duren Tiga.

Dalam CCTV tersebut merekam
mobil SUV hitam yang ditumpangi Ferdy Sambo dikawal motor Patwal melewati Jalan Duren Tiga Barat arah ke rumahnya dinasnya yang kini disebut sebagai tempat kejadian perkara di mana Brigadir J tewas.

Pukul 17.23 WIB Putri terlihat datang kembali ke rumah pribadinya, di jalan Saguling III. Namun Putri datang memakai busana yang berbeda dari sebelumnya. Artinya, Putri sempat ganti baju.

Putri Chandrawathi datang memakai set baju piyama celana pendek berwarna hijau. Dan mulai saat itu CCTV di Jalan Saguling sudah tidak pernah merekam kehadiran sosok Brigadir J.

Artinya, antara pukul 17.10 WIB hingga pukul 17.23 WIB, Brigadir J dieksekusi Bharada E atas perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo.

Pada jam 18. 33 WIB, CCTV merekam mobil dinas Avanza Satreskrim Polres Jakarta Selatan melintas di Jalan Duren Tiga Utara 1 arah ke TKP.

Baca Juga: Jelang Kejuaraan Dunia Tokyo 2022, Tim Badminton Indonesia Jalani Latihan Perdana

Selain itu ada pula mobil Pajero Provos dikuti ambulans, mobil Avanza hitam dan mobil Grand Vitara Provos melintas di Jalan Duren Tiga Utara mengarah keluar dari komplek Polri.

Perjalanan iring-iringan kendaraan dari TKP ke rumah sakit Polri terekam CCTV dari 7 titik, 3 diantaranya dari semua semua tempat penitipan motor di samping PGJ Jalan Dewi Sartika dan JPO Halte Busway, Jalan Kramat Djati, Jakarta.

Real time CCTV pada Pukul 20.16 menit merekam Pajero Provos ambulan, mobil Avanza hitam serta mobil grand Vitara Propos mulai memasuki area Rumah Sakit Polri.

Rombongan mobil yang salah satunya diduga membawa jasad Brigadir J masuk mulai parkir Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Saat masih hidup Brigadir J hanya terekam berada di rumah pribadi Sambo dan dan Putri Chandrawathi di Jalan saguling III,Jakarta.

Tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Brigadir J , Ferdy Sambo serta Putri Candrawati pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di komplek Polri Duren Tiga, tempat dimana Brigadir J dinyatakan tewas.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Terkini

Terpopuler