Istri Ferdy Sambo Jenguk Suami di Mako Brimob, Bikin Trenyuh, Begini Penampakannya

7 Agustus 2022, 19:34 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo yang diamankan di Mako Brimob dijenguk sang istri, PC, Minggu 7 Agustus 2022. /PMJ News/

DESKJABAR - PC, istri Irjen Ferdy Sambo menjenguk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu, 7 Agustus 2022 sore.

PC istri Ferdy Sambo datang bersama putrinya dan pengacaranya, Arman Hanis.

Namun mereka tak berhasil menemui Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu masih dilarang ditemui oleh pihak keluarga. Selain menjenguk, PC datang untuk mengantarkan pakaian sang suami.

Pengacara PC, Arman Hanis mengatakan, Ferdy Sambo belum bisa ditemui oleh pihak keluarga.

Namun ia mengatakan, besok keluarga Ferdy Sambo akan datang lagi ke Mako Brimob dan berharap Ferdy Sambo sudah bisa dijenguk.

Penampakan PC bikin trenyuh. Matanya sembab diduga akibat terus menangis.

Mengenakan masker putih, baju krem motif batik, rambutnya yang sebahu tergerai. Wajahnya tampak sangat sedih.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Mengapa Irjen Pol Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob? Ini Kata Kadiv Humas

Kendati demikian PC sempat menyampaikan beberapa patah kata kepada wartawan.

Ia mengatakan, ia tulus mencintai suami dan minta didoakan agar bisa menghadapi masa-masa sulit yang dihadapinya sekarang.

"Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa sulit ini," kata PC di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sambil menangis.

PC juga mengatakan ikhlas memaafkan semua perbuatan yang diterimanya.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Berharap Istrinya segera Pulih dari Trauma

Kedatangan PC ke Mako Brimbob tempat suaminya diamankan, merupakan penampilan PC pertama kali di hadapan publik sejak kasus kematian Brigadir J bergulir.

Diberitakan, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Terungkap Alasan Bharada E Ngotot Minta Perlindungan LPSK, Beberapa Nama Terlibat Kasus Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo dibawa dari Gedung Bareskrim Polri ke Mako Brimob dengan pengamanan belasan anggota Brimob berpakaian loreng dan 5 kendaraan taktis Brimbob.

Mantan Kadiv Propam itu diamankan di Mako Brimob untuk 30 hari dalam rangka pemeriksaan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler