Polisi Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Dalam Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

22 Juli 2022, 14:37 WIB
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme di Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). /PMJ News/

DESKJABAR - Pakar telematika Roy Suryo ditetapkan oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha.

Pelaporan itu dilakukan bedasarkan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Malam 1 Suro, Apa Saja Ritual dan Pantangan Selama Malam 1 Suro

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur.

Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

Baca Juga: Wisata Edukasi Anak-Anak Yang Instagramable di Garut Dinoland, Bisa Belajar Mengetahui Kehidupan Dinosaurus

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Endra.

Sebelumnya Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu Roy di periksa penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis, 14 Juli 2022, selama lebih dari 10 jam, mulai diperiksa pukul 10.27 wib, dan keluar selesai jalani pemeriksaan pada pukul 20.52 wib.

“Kita sudah menjalani undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya” ujar Roy Suryo kepada wartawan , Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Diselidiki, Polda Periksa 15 Saksi, KPAID Laporkan 4 Terduga Pelaku

Ketika ditanya wartawan, terkait status pemeriksaan dari Polda Metro Jaya Roy Suryo menjawab

“Alhamdulillah tidak ada yang berubah masih sama, saya diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Dilansir Deskjabar.com dari PMJNews, Roy Surya mengatakan, selama proses pemeriksaan dirinya dicecar sebanyak 38 pertanyaan, namun Roy Suryo menolak untuk merinci apa saja pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada dirinya.

Menurut Roy Suryo pertanyaan-pertanyaan yang dipertanyakan oleh penyidik memang banyak, namun pertanyaannya sedikit-sedikit, ada 38 pertanyaan, ungkapnya.

“Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis, maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa, tetapi, karea pro Justitia (pertanyaannya) memang sangat detail” sambung Roy Suryo.

Terkait informasi rinci pemeriksaan dirinya, Roy Suryo melimpahkan pertanyaan tersebut kepada pihak berwenang untuk menjawab.

“Biarkan nanti saja penyidik yang menjawab atau malah mungkin nanti pak Kabid Humas Zulpan yang akan menyampaikan biar lebih detail, supaya teman-teman juga lebih puas ya menerimanya," katanya.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler