DESKJABAR - Heboh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dianggap bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Roy Suryo akan tempuh jalur hukum.
Roy Suryo tidak sendiri, bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI) akan melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Yaqut Cholil Qoumas dengan pasal penistaan agama.
Baca Juga: Penjelasan Thobib Al Ashar Perihal Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Suara Gonggongan Anjing
“Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI/Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA,” ujar Roy Suryo melalui Twitter pribadinya @KMRTRoySuryo2.
“InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2.” tambah Roy Suryo.
“AMBYAR !” tutup Roy Suryo.
Sebelumnya heboh Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membadingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.