DESKJABAR - Sebanyak 15 saksi kasus perundungan anak di Tasikmalaya yang menimpa seorang siswa sebuah SD, diperiksa Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan, 15 orang saksi kasus perundungan anak di Tasikmalaya itu adalah saksi yang melihat langsung dan mendengar tentang peristiwa tersebut.
Peristiwa perundungan anak di Tasikmalaya ini menimpa bocah kelas V sebuah SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Selain mengalami perundungan, anak SD di Tasikmalaya ini juga diduga dipaksa melakukan tindakan asusila terhadap seekor kucing.
Ibrahim Tompo mengatakan, dari 15 saksi yang diperiksa tersebut, termasuk orang tua korban.
Aksi perundungan anak di Tasikmalaya itu diketahui dari rekaman video hape. Korban yang menginjak kelas VI SD itu selain sempat dipukuli oleh sejumlah anak yang diduga temannya, juga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap seekor kucing.
Usai peristiwa itu korban yang baru berumur 11 tahun, mengalami depresi. Ia tak mau keluar dan tak mau makan hingga akhirnya meninggal dunia.
Aksi perundungan anak di Tasikmalaya ini terungkap setelah video rekamannya menyebar di media sosial.