Bayaran Tampil di Acara DNA Pro di Bali, Akhirnya Diserahkan Rossa ke Polisi, Besarannya SEGINI

23 April 2022, 14:47 WIB
Rossa serahkan uang Rp172 juta hasil manggung di acara DNA Pro. /Antara/Laily Rahmawati/

DESKJABAR – Artis yang menyerahkan duit ke polisi karena terkait kasus DNA Pro kembali bertambah.

Setelah Ivan Gunawan alis Igun, teranyar, yang menyerahkan duit tersebut adalah penyanyi mungil asal Sumedang, Sri Rossa Roslaina.

Uang yang diserahkannya senilai Rp 172 juta, sebagai hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Terbaru 23 April 2022, Banjir Hadiah GRATIS Garena: Bundle, Voucher, Grenade, Bisa Pilih Pet

Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022 hari ini.

"R mengaku mendapat honor Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan Rossa mendapat 23 pertanyaan dari  penyidik diDittipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga: LEBARAN 2022, Inilah Panduan Mendagri untuk Pelaksanaan Acara Halalbihalal, Jumlah Tamu Dibatasi

Intinya, Rossa hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali. Rossa mengaku tidak mempromosikan robot trading DNA Pro.

Seperti diketahi Bareskrim Polri melakukan pengusutan kasus investasi robot trading DNA Pro. Hasilnya, polisi sudah menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka, dan lima orang lagi dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Sejumlah artis terkenal diketahui menerima kucuran dana dari DNA Pro tersebut sebaagai honor dari penampilan mereka pada acara tertentu yang diselenggarakan, seperti pada acara gathering DNA Pro di Bali.

Baca Juga: MUDIK LEBARAN 2022, Tips Memilih Helm untuk Perjalanan Mudik Mengggunakan Sepeda Motor

Salahsatu artis yang menerima dana dari DNA Pro adalah penyanyi Rossa. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler